Menuju Tata Kelola Modern, Perumda Parkir Makassar Genjot Transaksi Non-Tunai

MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar akan meluncurkan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS pada 1 September 2025. Program ini dimulai dengan uji coba di Jalan WR Supratman, Makassar.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan penggunaan QRIS bertujuan menekan pungutan liar sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan asli daerah (PAD).
“Setiap juru parkir sudah dibekali rekening dan barcode QRIS. Tarif tetap sesuai aturan, hanya saja di kawasan percontohan ada penyesuaian,” ujar ARA, sapaan akrabnya, di Balai Kota Makassar, pada Rabu (27/8/2025).
ARA menjelaskan untuk motor, tarif di lokasi uji coba dipatok Rp3.000, sedangkan mobil Rp5.000. Di luar kawasan itu, tarif tetap Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Menurut Adi, transaksi digital membuat pembagian hasil parkir lebih akuntabel. “Uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir bisa langsung menggunakan saldonya,” kata ARA.
Ia menyebut Perumda Parkir menargetkan pada 2026 sekitar 50 persen transaksi parkir di Makassar beralih ke sistem non-tunai.
ARA menambahkan sosialisasi dan perluasan ke titik strategis lain akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan mendukung program ini. Ia menilai digitalisasi parkir tak hanya soal pembayaran, melainkan juga menyangkut tata kelola dan penertiban di lapangan.
Baca juga:
Kisah Tewasnya Mahasiswi Makassar di Kamar Kos, Ini Dugaan Penyebabnya
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita masih semrawut. Harus ada standar jelas, misalnya paralel agar tidak mengganggu arus kendaraan,” terang Munafri.
Munafri menyoroti praktik parkir liar yang marak di depan toko atau minimarket. Menurut dia, selama ini banyak oknum memanfaatkan lahan publik hanya bermodal rompi oranye.
“Ini harus kita tertibkan. Jangan lagi ada kebocoran. Semua juru parkir resmi harus punya identitas dan ditempatkan sesuai aturan,” kata dia.
Ia juga mengingatkan agar setiap penyelenggara acara memperhatikan pengelolaan parkir sejak tahap perizinan.
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi juga di dalam lokasi harus jelas,” tutur Munafri.
Digitalisasi QRIS ini, kata Munafri, diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengurangi konflik di lapangan, dan memberi kenyamanan bagi warga Makassar. (*)
Comments (0)
There are no comments yet