Apple Dapat Restu, iPhone 16 Siap Rilis di Indonesia

Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Apple akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Keputusan ini menjadi angin segar bagi penggemar Apple di Tanah Air yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan perangkat terbaru tersebut melalui jalur resmi. Tak hanya itu, varian iPhone 16e yang lebih terjangkau juga dipastikan akan tersedia bagi konsumen di Tanah Air.
Baca juga:
Halal Bihalal Pascasarjana UNIFA, Momentum Memperkuat Sinergi Alumni
"Kami sangat antusias untuk memperluas investasi kami di Indonesia dan menghadirkan berbagai produk inovatif Apple, termasuk lini iPhone 16 serta iPhone 16e, bagi pelanggan kami di sini," ujar perwakilan Apple, dikutip dari KompasTekno, Rabu (26/2/2025) malam.
Kepastian masuknya iPhone 16 ke Indonesia muncul setelah Apple dan pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mencapai kesepakatan baru. Pada Rabu (26/2/2025), Kemenperin menyetujui rencana investasi Apple untuk periode 2025-2028 sebagai syarat memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi ini wajib dimiliki agar iPhone 16 dan produk Apple lainnya dapat dijual secara resmi di Indonesia.
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi Apple untuk periode 2025-2028 serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup komitmen investasi tambahan untuk periode 2023-2029," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya.
Untuk diketahui, sertifikat TKDN merupakan syarat utama bagi perangkat telekomunikasi seperti iPhone agar dapat dipasarkan di Indonesia. Ada tiga skema yang bisa dipilih oleh perusahaan untuk memenuhi persyaratan ini. Pertama, melalui jalur perangkat keras dengan membangun pabrik atau merakit perangkat di dalam negeri. Kedua, melalui jalur perangkat lunak dengan bermitra dengan pengembang aplikasi lokal. Ketiga, dengan memberikan komitmen investasi inovasi dalam jumlah tertentu.
Apple tetap memilih opsi ketiga, yakni investasi dalam inovasi, untuk memenuhi ketentuan TKDN periode 2025-2028. Dalam kesepakatan terbaru dengan Kemenperin, Apple berkomitmen mengucurkan investasi dalam bentuk uang tunai sebesar USD 160 juta (sekitar Rp 2,6 triliun).
"Telah disepakati berdasarkan perhitungan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan menyetorkan dana sebesar 160 juta dolar AS sebagai bagian dari kewajiban mereka dalam skema ketiga," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi Kemenperin.
Selain menyepakati proposal investasi untuk TKDN periode 2025-2028, Apple juga menandatangani MoU untuk investasi tambahan periode 2023-2029. Kesepakatan tambahan ini diberlakukan sebagai sanksi bagi Apple karena tidak sepenuhnya memenuhi komitmen inovasi yang telah dijanjikan sebelumnya.
Dalam MoU yang telah disepakati, investasi tambahan Apple akan diwujudkan dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah pembangunan pabrik AirTag di Batam yang akan dikelola oleh mitra manufaktur mereka, ICT Luxshare. Selain itu, Apple akan menyiapkan lini produksi kain mesh untuk AirPods Max di Bandung, yang akan dikerjakan oleh perusahaan Long Harmony.
Tak hanya itu, Apple dan Kemenperin juga menyepakati pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta kelanjutan program Apple Academy yang sudah berjalan. Apple juga berkomitmen untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia, yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak. R&D Center ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Dengan adanya kesepakatan ini, Apple akhirnya dapat kembali memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Meskipun belum ada tanggal resmi untuk peluncurannya, para distributor resmi diprediksi akan segera membuka pre-order dalam waktu dekat. Kabar ini tentu menjadi kabar baik bagi penggemar Apple yang selama ini harus membeli produk terbaru melalui jalur impor atau distributor tidak resmi.
Lebih dari sekadar memenuhi regulasi, komitmen investasi Apple ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekosistem teknologi di Indonesia. Kehadiran pusat manufaktur, riset, dan program pengembangan sumber daya manusia ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi industri teknologi dalam negeri.
Comments (0)
There are no comments yet