Pengabdian Terbayar : 4.862 Honorer Maros Langsung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ramli - News
12 September 2025 15:52

MAROS  – Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros akhirnya bisa menghela napas lega. Mereka resmi ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa harus melalui tes seleksi lagi.

Kelulusan massal ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Syarat utama untuk bisa lolos otomatis adalah para honorer tersebut telah tercatat dalam database resmi pemda dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sebelum pendaftaran dibuka.

"Peserta yang lolos tak lagi mengikuti tes seleksi karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, pada Kamis (11/9/2025).

Bagi yang namanya tercantum dalam daftar lulus, langkah selanjutnya adalah mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lainnya.

Andi Sri Wahyuni menekankan bahwa semua berkas harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi untuk menghindari kendala.

Baca juga:
Rayakan Kemenangan, Pertamina Patra Niaga Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran dalam Program SEBARAN di Kota Makassar

Pertanyaan besar yang mungkin muncul adalah apa perbedaan status PPPK paruh waktu ini dengan PPPK umum?.

Kepala BKPSDM menerangkan bahwa perbedaan utamanya terletak pada besaran penghasilan yang akan diterima.

“Namun, hal ini masih dalam pembahasan Tim TAPD karena melalui APBD,” imbuhnya. Artinya, pemerintah daerah masih membahas detail besaran tunjangan yang akan diberikan.

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment