Oknum Warga Hambat dan Rusak Kendaraan Damkar Saat Tangani Kebakaran di Banggae Kabupaten Takalar

TAKALAR – Sebuah insiden penghambatan dan pelecehan terhadap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Takalar, terjadi di Kecamatan Marbo, Banggae, pada Selasa (26/8/2025) pagi. Insiden bermula saat petugas berupaya memadamkan kebakaran rumah dan justru dihadang oleh oknum warga yang emosional.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA, ketika unit pertama Damkar tiba di lokasi kebakaran. Beberapa oknum warga yang merasa hampir tertabrak kendaraan operasional langsung meluapkan emosi dengan makian, bahkan nyaris melakukan pemukulan terhadap petugas. Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan adalah kunci untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda.
Insiden tidak berhenti di situ, Saat proses pemadaman berlangsung, beberapa anggota kembali menerima makian. Tak hanya itu, Unit Komando mengalami kerusakan pada door visor pintu depan akibat ulah oknum warga. Beruntung, sejumlah warga lain turun tangan membantu menenangkan situasi dan mengingatkan bahwa petugas yang sedang bertugas tidak boleh diganggu.
Imbauan dan Peringatan Hukum
Menyikapi hal ini, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera mengosongkan akses jalan ketika mendengar sirine mobil Damkar. Hal ini penting agar proses penanganan kebakaran dapat berlangsung cepat, lancar, dan aman bagi semua pihak.
Aparat keamanan juga diharapkan dapat mendampingi petugas di lapangan untuk mengantisipasi hal serupa terulang. Ditekankan bahwa tindakan menghalangi, merusak fasilitas, atau mengancam keselamatan petugas bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum.
“Berdasarkan KUHP Pasal 35, 306, dan 336, siapa pun yang merusak alat-alat pemadam api atau menghalangi pekerjaan pemadaman api diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.”
Baca juga:
Perkuat Penggerak Energi Negeri, Pertamina Gelar PEN 6.0 di Makassar
Misi Kemanusiaan, Bukan Keributan
Pihak Damkar menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan semata-mata untuk menjalankan misi kemanusiaan : memadamkan api dan menyelamatkan korban. Bukan untuk menimbulkan keributan apalagi menunjukkan sikap premanisme.
Oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji diharapkan dapat diberikan penyadaran, dan jika diperlukan, penindakan hukum. Langkah ini diambil sebagai pembelajaran bersama demi terciptanya keamanan dan keselamatan dalam setiap misi kemanusiaan di masa depan. Dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan agar petugas dapat bekerja dengan optimal.
Comments (0)
There are no comments yet